PLTN Cita-cita Bung Karno: Disabot Sendiri di KTT G-20 di Bali

0 26

Penulis : Dr Kurtubi

Anggota Dewan Pakar Partai NasDem

 

Sejarah cita-cita untuk membangun PLTN di Tanah Air sudah dimulai sekitar 1970 tahun yang lalu dipelopori oleh Proklamator dan Presiden pertama, Ir.Soekarno. Rupanya persiapan sudah dilakukan seperti prodi nuklir dibuka, lembaganya dibangun, contoh fisik reaktor nuklir beneran sudah juga di bangun di 4 lokasi berbeda.

Kemauan dan keseriusan dari sisi politik sudah diwujudkan dalam bentuk kehadiran banyak undang-undang yang terkait nuklir. Sosialisasi PLTN sudah gegap gempita selama bertahun-tahun. Studi lokasi sudah banyak dilakukan. Studi pentingnya PLTN berikut strategi dan kajian keekonomiannya gak kurang-kurang.

Bahkan PLTN sudah siap hendak dibangun di Semenanjung Muria. Tapi, nasib tidak baik menimpa PLTN di mana presiden yang berkuasa saat itu “mengalah” mengikuti kehendak dan tuntutan NGO dan pegiat anti PLTN dari berbagai kalangan tokoh Anti Nuklir dan lainnya.

Kemudian presiden dan pemerintah membatalkan rencana membangun PLTN yang sudah matang berdasarkan analisa dan studi yang kredibel untuk dibangun di Senenanjung Muria. Dilanjutkan oleh presiden dan DEN (Dewan Energi Nasional) mengeluarkan KEN (Kebijakan Energi Nasional) dengan PP No.79/2014 yang menempatken PLTN sebagai Opsi Pilihan Terakhir. PP ini menjadi pedoman formal hingga saat ini.

Hingga KTT G20 yang sukses di Bali menghasilkan puluhan kesepakatan termasuk kesepakatan/keputusan untuk membantu RI dengan pinjaman dana US$20 miliar guna membiayai Pembangunan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan alias PLTET (energi surya, angin, hidro, panas bumi, biomas, dan lainnya) yang dipersiapkan untuk mengganti PLTU Batubara, selama masa transisi energi hingga tahun 2060.

Seandainya presiden mendeklarasikan kebijakan energi yang baru di forum KTT G20 di Bali yang seharusnya PLTN semestinya masuk menjadi bagian dari Sistem Kelistrikan Nasional,– maka PLTN tidak lagi ditempatkan sebagai opsi terakhir.

Mengingat perkembangan Teknologi PLTN yang mutakhir, Generasi keempat sudah sangat aman di mana kecelakaan seperti yang terjadi di Chernobyl dan Fukushima tidak akan terjadi lagi, masa pembangunannya lebih singkat, biaya produksi listriknya lebih murah dari PLTU Batubara yang akan digantikan.

Selain menghasilkan listrik bersih bebas emisi karbon, listriknya non- intermitten menyala non stop 24 jam. Tidak membutuhkan storage baterai yang besar dan mahal, tidak membutuhkan biaya seperti Energi Terbarukan Intermittent yang butuh biaya besar ketika listriknya hendak disambung ke grid transmisi PLN.

Juga untuk memanfaatkan potensi cadangan Iranium dan Thorium di Tanah Air yang hingga kini belum dimanfaatkan.

Kalau itu terjadi, tentu keputusan KTT G20 akan berbeda. PLTN bisa dimasukkan sebagai bagian dari pembangkit listrik bersih yang akan dibangun di Indonesia selama masa Transisi Energi selain Energi Bersih dari ET. Karena 17 dari 20 negara G20 sudah lama membangun dan memanfaatkan PLTN. Kita menjadi sangat concern terkait pembiayaan pembangunan PLTN, karena salah satu hambatan dari belum dibangunnya PLTN di Indonesia adalah karena faktor pembiayaan.atau keterbatasan APBN.

Sehingga tak heran banyak pihak kaget, bertanya-tanya mengapa PLTN tidak disingung, tidak disebut-sebut dalam keputusan KTT G20 dalam membantu Indonesia membangun pembangkit listrik bersih untuk menggantikan PLTU Batubara yang akan disuntik mati secara bertahap selama masa transisi energi hingga 2060?

Pertanyaannya, mengapa Kepala negara dan utusan dari 20 negara KTT G20 sepakat tidak menyinggung PLTN dalam membantu Indonesia mengganti PLTU batubara/fossil selama transisi energi?

Jawabannya, hal ini terjadi karena presiden dan utusan dari 20 negara G20 sudah tahu bahwa kebijaksanaan energi dari negara tuan rumah Indonesia secara formal mengharuskan PLTN ditempatkan sebagai opsi terakir.

Bagaimana mereka tahu kalau PLTN merupakan opsi terakhir di Indonesia? Bukankah semua pihak tahu bahwa negara anggota G20 punya Kedubes di Jakarta, di mana diplomat mereka, atase ekonomi atau sekretaris kedubes mereka masing-masing pasti sudah punya data tentang kebijakan energi di Indonesia yang berlaku saat ini seperti yang dituangkan dlm PP Nomor79/2014.

Apakah Kementerian ESDM sudah memberitahu Presiden bahwa KEN yang memosisikan nuklir sebagai opsi terakhir ini sudah harus dicabut sehingga Ketua DEN yang dijabat oleh langsung oleh Presiden RI bisa mengumumkan Kebijakan Go Nuclear For Peace di moment KTT G30 , sehingga Pembangunan PLTN di Indonesia bisa memanfaatkan dana bantuan yang US$20 miliar bisa segera menghidupkan kembali rencana membangun PLTN di Muria atau ditempat lain.

Ke depan, siapapun presidennya, beliau harus mencintai dan ramah kepada energi nuklir semata-semata untuk mempercepat kemakmuran rakyat. Sebab Presiden RI punya power untuk mendeklarasikan go nucleas and accelerate NPP.

Kasihan Bung Karno dan seluruh rakyat Indonesia, menunggu terlalu lama kehadiran PLTN. Padahal sekaranglah merupakan saat yang tepat untuk mulai membangun PLTN Generasi Terbaru untuk mempercepat kemakmuran rakyat, dengan listrik bersih yang lebih murah dan nyala non stop 24 jam.

Leave A Reply

Your email address will not be published.