Tata Ruang Indonesia
Dr. Phil., Ir. RINO WICAKSONO, ST, MAUD, MURP, IPU, ASEAN Eng.
Indonesia sebagai sebuah ruang hidup bagi sekitar 275 juta penduduknya perlu penataan yang lebih baik. Persoalan pemindahan Ibukota yang tanpa perencanaan dan manajemen yang baik, aglomerasi dan pemekaran wilayah yang kurang terencana baik, pertumbuhan ekonomi yang timpang, dan berbagai
persoalan pembangunan spasial dan sektor muncul karena Pemerintah abai akan kaidah-kaidah ketataruangan.
IKN-Nusantara
Ada yang berargumentasi bahwa pemindahan ibukota negara utamanya karena pertimbangan pemerataan pembangunan, yang pada gilirannya nanti akan menimbulkan pemerataan kesejahteraan ke wilayah luar Jawa, khususnya Indonesia bagian Timur. Ini pendapat yang kurang tepat. Karena pemerataan pembangunan tidak tergantung pada letak ibukota negara, tetapi tergantung pada sistem pembangunan yang diterapkan.
Mazhab pemikiran bahwa ibukota sebagai generator utama dalam pembangunan ekonomi adalah juga mazhab yang keliru. Ini warisan pemikiran ala Orde Lama dan Orde Baru, dimana segala urusan perekonomian harus diselesaikan di ibukota. Karena perkembangan ekonomi berbasis pada potensi
lokal maka sebaiknya institusi yang terkait dengan potensi lokal, termasuk kantor pusat BUMN terkait berada pada area eksplorasi potensi. Dengan demikian, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi disebar ke berbagai wilayah Indonesia, berdasarkan kesesuaian potensi lokal masing-masing.
Dalam hal itu, secara ilmu tata ruang, yang pertama harus dilakukan dalam menetapkan sebuah wilayah sebagai sebuah pusat pertumbuhan ekonomi adalah mengkaji kelayakan dan kesesuaian lahan. Diantaranya potensi gempa, vulkanik dan tektonik, keberadaan sesar, kesuburan lahan, kemiringan tanah,
sedimentasi tanah, kondisi hidrologi, potensi hidrogeologi, ancaman teknologi, cuaca, keamanan darat, laut dan udara, serta berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi sebuah ibukota sebagai pusat pemerintahan dan juga domisili bagi kedutaan besar perwakilan negara-negara sahabat.
Sebagai studi banding penentuan lokasi ibukota negara, ibukota negara seperti Ottawa di Canada, Canberra di Australia, Washington DC di USA bukan merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, dalam konsep lainnya, dimana ibukota negara adalah juga sekaligus sebagai generator ekonomi nasional, tetap
bukan sebagai satu-satunya atau merupakan pusat utama kegiatan ekonomi nasional adalah Berlin, Moscow, Tokyo dan Kuala Lumpur.
Pemindahan ibukota harus dilakukan dengan pendekatan kajian filosofis, historis, sosiologis, ekonomi, lingkungan alam, teknis dan pertahanankeamanan.
Sebagai contoh, pemindahan ibukota sejumlah negara dilakukan atas sebuah konsensus dan filosofi yang jelas. Canada memilih Ottawa yang jauh dari perbatasan dengan USA, dan berada di tengah-tengah antara komunitas Inggris dan Prancis, demikian pula Washington DC dipilih karena berada di
area tengah antara kelompok union dan kelompok confederation, sementara Rusia yang semula memindahkan ibukotanya ke St. Petersburg, namun karena kota itu terlalu dekat dengan Estonia yang merupakan aliansi Jerman, maka ibukotanya dipindahkan kembali ke Moskow, Canberra merupakan jalan tengah bagi persaingan antara Melbourne yang conservative dengan Sydney yang progressive.
Yang menjadi sangat penting adalah perencanaan pembangunan ibukota yang jelas, baik dari segi konsep, visi, misi dan program. Program meliputi sistem tata kelola, waktu, pendanaan, stakeholders dan skema kerjasama. Sistem tata kelola dan skema kerjasama bisnis akan menarik investor apabila programnya memastikan keuntungan bagi investor, masyarakat dan lingkungan alam serta aman. Jangka waktu hak guna usaha yang panjang tidak akan menarik investor apabila konsepnya tidak baik, sistem tata kelolanya tidak menjamin keamanan investasi dan programnya tidak menjanjikan keuntungan.
IKN-Nusantara memungkinkan untuk benar-benar bisa menjadi ibu kota Republik Indonesia secara fungsional efektif tetapi dalam waktu yang cukup lama. Apabila perekonomian Indonesia membaik, IKN-N bisa menjadi ibu kota negara dalam kurun waktu paling cepat 21 tahun kedepan. Kalau Kedutaan
besar, karena satu dan lain hal tidak bisa dipindahkan ke IKN-Nusantara, maka Indonesia bisa memilih alternatif untuk memiliki 2 (dua) ibukota, yaitu IKN Nusantara dan Jakarta. Alternatif yang ketiga adalah mengembalikan Jakarta sebagai ibukota negara dan menjadikan IKN-N sebagai prototype kota modern
sekaligus sebagai Science City Indonesia seperti Tsukuba, Chiba, White Sand atau Silicon Valley.
Contoh beberapa negara di dunia yang memiliki 2 (dua) ibukota, yaitu:
1. Benin (Porto-Novo dan Cotonou);
2. Bolivia (La Paz dan Sucre);
3. Chile (Santiago
dan Valparaiso);
4. Côte d’Ivoire (Yamoussoukro dan Abidjan);
5. Republic Ceko (Praha dan Brno);
6. Eswatini (Mbabane dan Lobamba);
7. Malaysia (Kuala Lumpur dan Putrajaya);
8. Montenegro (Podgorica dan Cetinje);
9. Belanda (Amsterdam dan Den Haag);
10. Sri Lanka (Colombo dan Sri Jayawardenepura Kotte), dan;
11. Tanzania (Dar es Salaam dan Dodoma).
Bahkan Afrika Selatan memiliki 3 (tiga) ibukota negara (Pretoria, Cape Town, dan Bloemfontein).
Aglomerasi Jakarta dan Kota-Kota Pesisir di Pulau Jawa Bagian Utara
Salah satu cara untuk menahan intrusi air laut dan juga air rob ke area Jakarta dan kota-kota pesisir Pulau Jawa bagian Utara adalah dengan perluasan wilayah ke arah laut, atau dengan kata lain membangun pulau, dibagian Utara Jakarta dan Pulau Jawa. Reklamasi akan memanfaatkan area laut yang relatif dangkal dengan kondisi alam laut yang tidak potensial. Reklamasi akan memanfaatkan sampah organik dan sampah unorganic untuk bagian dasar dari pulau buatan dan kemudian lapisan teratas berasal dari sedimen sungai dan kanal yang ada di Pulau Jawa.
Pulau reklamasi akan dapat menambah luasan wilayah hunian, membersihkan sampah di Pulau Jawa dan juga menjadikan sungai dan kanal di Pulau Jawa kembali berfungsi dengan baik.
Pemekaran Jumlah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Salah satu hal yang urgent untuk dilakukan saat ini adalah menambah jumlah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Amerika Serikat telah memiliki 50 Negara Bagian sejak tahun 1800-an, FIlipina punya sekitar 81 negara bagian, Jepang memiliki 47 negara bagian.
Dengan banyaknya jumlah provinsi, kota dan kabupaten, akan tersedia banyak posisi politik bagi para pemimpin daerah dan kompetisi ditingkat nasional akan menjadi lebih kompetitif. Dari segi teori, hal tersebut akan dapat menghadirkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik dan melahirkan pemimpin nasional yang lebih berkualitas. Sekarang dengan 300 juta penduduk anggota
DPR-RI-nya hanya hanya 560 orang, gubernur kita baru 38 orang sebaiknya setidaknya 75 orang, 514 kabupaten dan kota seharusnya jumlahnya jauh lebih banyak lagi. Amerika Serikat saat ini memiliki sekitar 19.000 kota, sementara kita hanya punya 99 kota.
Negara Kepulauan
Indonesia bukan satu-satunya negara yang berbentuk kepulauan, jumlahnya sedikit lebih banyak dari 17.000 pulau, sementara Swedia punya lebih dari 267.000 pulau, Norwegia memiliki 329.000 pulau, dan Canada memiliki 52.000 pulau. Perencanaan ruang daratan (green planning and regulation),
lautan (blue planning and regulation), serta angkasa (red planning and regulation) haruslah terpadu, terintegrasi dan berkualitas. Indonesia masih tertinggal dalam hal perencanaan ruang daratan, lautan dan udara yang terpadu, khususnya dalam hal sistem dan kewenangan.
Rekomendasi Penataan Ruang dan Pembangunan Sektor di Indonesia
Pertama, pilihlah menteri kabinet dan kepala dinas penataan ruang di tingkat daerah yang paham ilmu perencanaan dan pembangunan tata ruang serta kaitannya dengan pembangunan sektor.
Kedua, terapkan metodologi penyusunan penataan ruang dengan baik dan benar serta terapkan prosedur pembangunan sektor berbasis penataan ruang berdasarkan azas keadilan dan pemerataan.
Ketiga, membangun wilayah dengan prinsip memperhatikan potensi dan budaya luhur setempat, melestarikan lingkungan alam, menggunakan teknologi dan ilmu pengetahuan serta keterampilan demi kemaslahatan masyarakat dan selalu beriman kepada Tuhan YME.